um’at, 28 November 2025 bertempat di Ruang Rapat Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Bidang Pemanfaatan Ruang Dinas Dinas Penataan Ruang Kota Makassar mengadakan rapat dengan agenda laporan hasil oleh tiga Jasa Konsultan masing- masing CV. Karaeng Panritaya “Spatial Issue Omprovement Action Plan (SIAP)”, CV. Delieasi Rupabumi Consultant "Updating Database dan Instrument Penilaian KKPR Untuk Kegiatan Berusaha di Kota Makassar" dan CV. Mutiara Duta Plan “Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) Kota Makassar”.
Rapat dipimpin oleh kabid Pemanfaatan Ruang Irmayanti S.Hut, MM dan dihadiri oleh Perwakilan Bidang Tata Bangunan, Perwakilan Bidang Perencanaan Ruang, Perwakilan Bidang Pemanfaatan Ruang dan Bangunan, Perwakilan PTSP Kota makassar, Perwakilan Bappeda Kota Makassar, serta perwakilan dari ketiga jasa konsultant tersebut.
Dalam pemaparan perwakilan CV. Karaeng Panritaya, membahas tentang Spatial Issue Omprovement Action Plan (SIAP) mengatakan kegiatan yang mereka laksanakan merupakan upaya dalam penyusunan dokumen rencana Tindakan yang komprehensif dan implementasi guna memperbaiki permasalahan tata ruang di Kawasan perkotaan Makassar, sehingga kedepannya diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah dan Masyarakat dalam mewujudkan penataan ruang yang tertib.
Dari perwakilan CV. Delieasi Rupabumi Consultant, membahas tentang Updating Database dan Instrument Penilaian KKPR Untuk Kegiatan Berusaha di Kota Makassar mengatakan, Sebaran penerbitan izin pemenfaatan ruang di kota Makassar berupa Persetujuan KLesesuaian Pemanfaatan Ruang (PKKPR), terutama untuk kegiatan berusaha belum merata ke seluruh wilayah kota Makassar. Konsultan dari CV. Delieasi Rupabumi Consultant merekomendasikan perlunya percepatan persetujuan dokumen RDTR untuk mendukung percepatan penerbitan KKPR berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR).
Sedangkan perwakilan dari CV. Mutiara dalam penjelasannya mengatakan Kegiatan yang mereka lakukan bertujuan untuk dapat menyelaraskan kebijakan sectoral pusat dan kebijakan tata ruang daerah, sehingga kedepannya kegiatan tersebut dapat menghasilkan dokumen Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang (SPPR) jangka menengah 5 tahunan Kota Makassar.
Menanggapi tentang pemaparan dari ketiga perwakilan konsultan tersebut, Kabid pemanfaatan ruang Irmayanti menyampaikan bahwa hari ini merupakan kegiatan seminar akhir untuk 3 jasa konsultan, tentunya penyempurnaan dokumen sesuai dengan saran dan masukan peserta yang hadir sangat penting mengingat bahwa pelaksanaanya yang hampir berakhir tentunya data dan dokumen perlu segera untuk dilengkapi.





Komentar (0)
Jadilah orang pertama yang memberikan komentar.